Waktu salat Masjid Merah Panjunan Kota Cirebon kerap dipertanyakan jamaah. Karena sekian menit cenderung lebih lama dibanding lokasi lain. Masjid yang dibangun tahun 1480-an ini masih berpatokan pada sundial atau penunjuk waktu yang memanfaatkan bayangan sinar matahari.
ADE GUSTIANA, Cirebon
PERHITUNGAN waktu paling tepat di saat matahari sedang di puncak. Pukul 12 siang. Sinar matahari itu terpantul pada benda dari kuningan yang ditancapkan pada permukaan atas tembok –setinggi perut orang dewasa- akses menuju tempat wudu.
Tepat di tengah hari menjadi patokan masuk Salat Duhur. Bayangan pada benda yang berbentuk lurus dengan panjang dan lebar sekitar 20×2 cm tersebut tepat ada di tengah-tengah. Nyaris sejajar. “Namun matahari ini kerap berubah-ubah. Kadang juga terkendala oleh cuaca,” tutur Irfan, marbot masjid yang memiliki 17 tiang itu kemarin (12/5).
Laki-laki yang lahir 25 Desember 1969 itu mengatakan posisi matahari yang sedikit bergeser berpengaruh pada waktu salat. Namun hanya berbeda sekian menit saja. Biasanya pergeseran waktu salat itu terjadi setiap bulan atau saat pergantian musim.
Selain, berpatokan pada buku ‘warisan’ untuk menghitung rumus waktu salat. “Jadi ada bukunya yang dipegang DKM (Dewan Kemakmuran Masjid). Patokan pastinya ada di buku itu,” ungkap Irfan yang sehari-hari mendiami masjid yang memiliki nama asli Al Athyah tersebut.
Artinya, satu waktu melihat bayangan sinar matahari berlaku untuk mengetahui waktu salat beberapa hari ke depan. Jika di hari itu cuaca sedang mendung, masih berpatokan pada waktu sehari sebelumnya.
Untuk mengetahui waktu 4 salat fardu lain: ashar, maghrib, isya dan subuh- berpatokan dari waktu salat duhur. “Untuk selisih waktunya ada pada buku yang dipegang DKM itu,” ucap Irfan yang telah menjadi marbot selama 9 tahun di masjid yang berlokasi di Kecamatan Lemahwungkuk itu.
DKM masjid rutin mencatat setiap baru saja melihat patokan waktu Duhur saat siang bolong. Yaitu untuk menentukan waktu 4 salat wajib lainnya. Catatan waktu salat menggunakan papan tulis dengan kapur itu ditempel pada dinding masjid. Lengkap dengan interval waktu ikamah.