BANDUNG– Ditresnarkoba Polda Jawa Barat memusnahkan 1,2 ton barang bukti narkoba yang diamankan dalam bentuk 66 karung dengan nilai Rp1,4 Triliun. Sabu-sabu itu disita tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu 15 Maret 2022.
Pemusnahan barang bukti sabu dari sindikat narkoba Timur Tengah itu dilaksanakan di Halaman Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (19/5). Turut hadir Kapolda Irjen Pol Drs Suntana MSi didampingi Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan, Pangdam III/Siliwangi, Kepala Kajati Jabar, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Bupati Pangandaran, dan unsur Forkopimda Pemprov Jabar lainnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti sabu yang merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Pulau Jawa. Adapun 5 tersangka saat ini tengah menjalani masa hukuman. “Ini tanggungjawab kami, Polda Jawa Barat kepada masyarakat untuk mewujudkan situasi yang kondusif,” kata kapolda dalam rilis Humas Polda Jawa Barat yang diterima Radar Cirebon kemarin.
Menurut kapolda, kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat di Pangandaran bahwa ada rencana transaksi narkoba. Sehingga, pihaknya bergerak melakukan tindakan. Apalagi, kata dia, wilayah Pangandaran acapkali dimasuki sebagai jalur peredaran narkoba.
“Mungkin banyak dan sebagian mereka (pelaku, red) itu menggunakan masyarakat kita yang tidak tahu menahu. Mungkin besok saya pinjem perahu kamu ya, saya bayar segini. Karena dibayarnya mungkin besar dibandingkan yang lain,” kata kapolda.
Karena itu, jenderal bintang dua itu pun mengatakan dalam kasus seperti ini pasrtisipasi masyarakat sangat penting. “Kita bangun partisipasi masyarakat khususnya ini wilayah internasional masuknya (jaringan, red). Di Pangandaran, Cianjur, Garut, Cipatujah, Sukabumi yang wilayah disebut Pansela. Kalau masyarakat di sana bisa semangat partisipasi, mungkin informasi bukan hanya satu tapi banyak,” kata Suntana.
Masih pada kesempatan itu, kapolda juga meminta untuk sindikat penyeludupan sabu-sabu lebih dari 1 ton itu dituntut hukuman mati. Sebab, perbuatan sindikat Timur Tengah tersebut sudah berbahaya bagi generasi penerus bangsa.
“Teman-teman Jaksa kemarin kita tahu menuntut satu orang hukuman mati. Mungkin hukuman mati bisa kita berikan pada penyeludupan yang kita ungkap ini. Presiden secara sekilas juga mengatakan begitu bahayanya narkoba untuk kehidupan bangsa dan negara,” tutur kapolda.