Kemudian juga, pengemudi yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt. Selain itu, pengemudi yang terpengaruh atau mengkonsumsi alkohol juga tidak dibiarkan begitu saja.
“Kita akan tindak juga para pengemudi yang melawan arus dan mengemudikan kendaraan bermotornya dengan melebihi batas kecepatan yang sudah dianjurkan oleh kami. Ditambah dengan kenalpot bising,” terang Triyono.
“Sasarannya memang nanti setidaknya ada 16 titik di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Nantinya kita juga lakukan upaya pencegahan melalui edukasi yang melibatkan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum,” lanjutnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022 ini juga merupakan bentuk operasi kepolisian bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta meningkatkan simpati masyarakat.
“Diharapkan masyarakat tidak perlu takut dengan adanya kegiatan operasi yang dilakukan oleh kami. Ikuti arahan yang diberikan oleh anggota di lapangan. Kami akan lakukan sebaik dan sehumanis mungkin,” tandas Triyono. (jrl)