“Untuk perpindahan tugas bisa melampirkan surat keputusan alih tugas atau mutasi orang tua atau wali calon peserta didik yang akan memasuki jenjang SMP yang akan dituju dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat bekerja,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kota Cirebon Lilik Agus Darmawan SPd MM mengatakan pihaknya akan memulai PPDB untuk tahap pertama pada hari ini (23/6) untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Namun yang membedakan memang ada prestasi nilai rapor yang bisa dipilih.
“Saya harap orang tua bisa memahami dan mudah-mudahan sudah mendapatkan sosialisasi di SD melalui rekan Disdik. Bisa mendaftarkan jalur yang ada sesuai kemampuan anak dan juga ketentuan-ketentuan yang ada di tahap 1 ini,” ungkap Lilik.
Kemudian yang bisa juga menjadi perhatian bagi orang tua adalah memastikan putra-putrinya sudah berada di posisi yang sesuai dengan piagam, nilai, ataupun kemampuan yang anak-anak punya. “Jangan sampai salah memilih. Porsinya tahap 1 ini memang besar. 30 persen prestasi, 15 persen afirmasi, 5 persen orang tua,” tegas Lilik.
Selain itu, diharapkan kepada orang tua untuk tetap mendaftarkan putra-putrinya sesuai jadwal dan petunjuk teknis yang dikeluarkan Disdik Kota Cirebon. “Bisa dilihat melalui portalnya ataupun dari sekolah asal,” tambahnya.
“Untuk persiapan menjelang PPDB 2022 SMP ini, kami menyiapkan petugas untuk bisa memverifikasi data dan membuka layanan pendaftaran dari sekolah asal ataupun orang tua langsung itu kami fasilitasi,” tutupnya. (jrl)