Pada penyerahan santunan asuransi kali ini, pihaknya menyerahkan kepada 7 ahli waris. Satu diantaranya, ahli waris yang meninggal karena kecelakaan saat di darat.
Menurut Fajar, santunan untuk nelayan yang meninggal karena sakit, akan mendapatkan santunan asuransi sebesar Rp1 juta. “Sedangkan untuk yang kecelakaan, sebesar Rp 10 juta,” kata Fajar.
Subandi, Kuwu Desa Kanci Kulon sangat mengapresiasi adanya asuransi nelayan ini. Menurutnya, hampir seluruh warganya yang berprofesi nelayan, sudah terdaftar sebagai pemegang asuransi.
Salah satu warganya, juga menerima polis asuransi nelayan yang diserahkan hari ini. Warganya yang berprofesi sebagai nelayan tersebut, meninggal karena kecelakaan di darat. “Meninggal kecelakaan saat naik kendaraan. Tadi dapat bantuan Rp 10 juta dari asuransi ” ujar Subandi.
Subandi juga mengucapkan terima kasih kepada Cirebon Power dan Polairud Polda Jabar, yang sudah membantu nelayan di desanya selama ini. (yud)