Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dra Nur Dewi Kurniyawati menambahkan, partai politik baru mempunyai peluang yang sama di Pilkada Serentak. Karena, semua parartai politik dinolkan lagi dari awal. “Maksudnya, syarat untuk mengusung calon pasangan walikota dan wakil walikota di Pilkada 2024 itu berdasarkan hasil pileg 2024 sehingga memiliki peluang yang sama untuk mengusung calon,” ujar Dewi. (rls)