Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, bersama tim audit akuntan publik melakukan audit keuangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dari hasil audit tersebut, diperoleh data dana sosial Boeing disalahgunakan oleh ACT sebesar Rp68 miliar.
Sebelumnya, Polri juga merilis ACT menerima dana sosial dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sebesar Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya. (*/jp)