Terpisah, Kabag Penum Polri Kombes Nurul Azizah belum bisa membenarkan kabar penahanan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. “Kami belum ada konfirmasi terkait hal (penahanan Kapolda Metro) itu,: kata Nurul saat dihubungi PojokSatu, Rabu (17/8).
Menurut Nurul, kasus kematian Brigadir J masih terus dilakukan pendalaman oleh tim khusus. Nantinya kalau ada perkembangan pendalaman, tim khusus akan menyampaikannya ke publik. “Dan terkait dengan kasus Joshua, akan disampaikan oleh timsus. Bersabar, saat ini timsus masih terus bekerja,” ujarnya.
HARUS TRANSPARAN
Aktivis HAM, Swandaru, menyoroti langkah Polri memeriksa puluhan personel kepolisian yang diduga menghambat penyidikan dan tidak profesional menangani kasus Brigadir J.
Swandaru mengingatkan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menangani kasus Brigadir J secara transparan, akuntabel, dan dijalankan secara fair. “Pemeriksaan tidak boleh dijalankan semena-mena,” kata Swandaru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/8).
Pemerhati reformasi sektor keamanan itu juga mengatakan pengusutan terhadap oknum polisi yang diduga bersekongkol dengan tersangka Ferdy Sambo harus dilakukan secara bertanggung jawab. “Tidak boleh ada diskriminasi serta tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap mereka yang tak bersalah dan menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo,” ucapnya.
Swandaru juga menyinggung penanganan awal kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. “Proses evaluasi dan pemeriksaan juga harus dilakukan secara menyeluruh yakni terhadap semua tim penyidik gabungan tersebut,” ujarnya.
Menurut Swandaru, hal itu penting tidak hanya untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sedang ditangani, tetapi juga untuk perbaikan institusi Polri ke depan. Diketahui, kebohongan Ferdy Sambo yang merekayasa kasus kematian Brigadir J telah menyeret puluhan oknum polisi.
Sebagian dari mereka bahkan telah ditahan di tempat khusus (patsus) dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran kode etik. (jp/fir/pojoksatu/jpnn)