“Bagaimana HAKI pelaku ekonomi kreatif bisa menjadi objek pembiayaan dan menjadi game changer serta menjadi peluang agar kebangkitan ke depan, melalui asosiasi ekonomi kreatif terkait demi kemajuan negeri,” kata Menparekraf Sandiaga.
Melalui PP ini juga diharapkan dapat terbentuk satu persepsi yang sama di seluruh ekosistem ekonomi kreatif Tanah Air, khususnya untuk bisa mengambil peluang dalam perkembangan teknologi digital. Menparekraf mengatakan pihaknya akan all out berkolaborasi dan memfasilitasi komunitas ekonomi kreatif dengan menghadirkan kebijakan yang akomodatif, sebuah dukungan namun tidak perlu mengintervensi dan ada fasilitasi tapi penuh kolaborasi.
“Kami hadir, kami akan melakukan sosialisasi sehingga nanti HAKI ini bisa menjadi pembiayaan dan sebelum akhir tahun kita akan showcase beberapa pelaku ekonomi kreatif yang sudah mendapatkan pembiayaan baik dari perbankan atau non perbankan,” tandas Sandiaga.
Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,Angela Tanoesoedibjo menekankan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 sebagai regulasi yang menjadi terobosan untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di Tanah Air. Bentuk terobosan yang dicantumkan dalam PP ini adalah pelaku ekraf bisa mengajukan karyanya yang telah terdaftar hak kekayaan intelektualnya sebagai jaminan pinjaman ke instansi keuangan.
“Kehadiran PP ini tentunya merupakan jawaban dan bentuk kehadiran pemerintah untuk para pelaku ekonomi kreatif. Terutama dari segi akses pembiayaan berbasis KI, pemasaran berbasis KI, infrastruktur ekraf, insentif bagi pelaku ekraf, peran tanggung jawab pemerintah dan pemda serta masyarakat, dan penyelesaian sengketa pembiayaan,” kata Angela Tanoesoedibjo.
Angela menjelaskan sektor ekraf di Indonesia berkontribusi cukup besar dalam perolehan produk domestik bruto (PDB) ekonomi nasional. Di mana saat ini ekonomi kreatif Indonesia ada di posisi ketiga setelah Amerika dan Korea Selatan dengan nilai Rp1.191 triliun. “Sektor ini juga menyerap tenaga kerja lebih dari 18 juta orang dan mencatatkan realisasi nilai ekspor hingga 23,9 miliar dolar AS pada tahun 2021,” katanya.
Selain itu, Indonesia memiliki bonus demografi dengan modal kreativitas yang tinggi sehingga hal ini menjadi keunggulan bagi sektor ekraf di Tanah Air. “Hal ini perlu kita dukung dengan ekosistem yang semakin inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Angela.