Ditanya pengawasan yang dilakukan, Adeka bilang, sistem SPBU saat ini sudah terdigitalisasi. Ke depan dimungkinkan online. Artinya, jelas Adeka, pemakaian BBM oleh konsumen akan didata. Melalui itu, perilaku pembelian konsumen bisa terpantau. “Wajar/tidak wajar pembeliannya, itu akan kita koordinasi dengan tim dari APH (aparat penegak hukum),” tukasnya. (rdh/ade)