Lalu, pembatasan untuk pendaftaran driver baru dan dibuatkan regulasi batasannya agar terjadi keseimbangan antara orderan dengan driver ojol seluruh aplikasi. Perubahan batasan usia minimal dan maksimal untuk jadi driver ojol. Meminta penghapusan di luar perjanjian kemitraan seperti parkir, peremasan driver, dan biaya jasa aplikasi.
Selanjutnya, meminta sistem insentif dikendalikan batasannya jadi 24 jam. Meminta menghilangkan dobel order. Serta mengaktifkan kembali pihak keamanan di malam hari guna keselamatan driver ojol dan masyarakat Cirebon pada umumnya.
Aspirasi 11 petisi dari para driver ojol ini diterima langsung oleh Walikota Cireebon Drs H Nashrudin Azis SH dan pimpinan DPRD. Di hadapan para driver ojol, Walikota Nashrudin Azis meminta perwakilan dari para pengunjuk rasa untuk duduk bareng berdiskusi, memilah dari 11 petisi tersebut, yakni mana saja yang dapat diselesaikan langsung dengan kebijakan pemerintah daerah, dan mana yang bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat.
“Yang kewenangannya memerlukan campur tangan di pemerintah pusat, akan kita sampaikan apa yang jadi keinginan driver ojol ini untuk menjadi pertimbangan. Kenaikan harga BBM ini tentunya menjadi alasan yang sangat mendasar bagi pemkot untuk turut menjembatani keinginan para driver ojol ini kepada pemerintah pusat,” tandas Azis. (jrl/azs)