Hari Ini Subsidi Gaji Cair

Hari Ini Subsidi Gaji Cair
0 Komentar

JAKARTA- Mulai hari ini, Senin (12/9), subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh cair. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan BSU tersebut. Dan, seperti BSU tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.
“Alhamdulillah kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers, Jumat malam (9/9).
“Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama,” sambung Anwar Sanusi.
Anwar menjelaskan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin hari ini (12/9).
“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin (hari ini, red) sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelas Anwar
Ia menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022. Hal tersebut sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Anwar mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama. “Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat, kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022,” katanya.
Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah meminta pemerintah segera menyalurkan bantalan sosial melalui berbagai program bantuan yang merupakan bentuk pengalihan subsidi bahan bakar (BBM) kepada masyarakat.

0 Komentar