JAKARTA- Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur turut menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
Menurut Isnur, dari video yang diterima pihaknya, YLBHI melihat adanya kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan.
Ketika situasi suporter semakin banyak ke lapangan, aparat justru melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton. “Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tak sesuai prosedur jadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan,” kata dia.
Isnur menuturkan, penggunaan gas air mata tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa, yang mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak napas, pingsan, dan saling bertabrakan.
Hal tersebut diperparah dengan kapasitas berlebihan di stadion dan pertandingan big match, yang dilakukan pada malam hari. “Padahal jelas penggunaan gas air mata dilarang FIFA. Dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” jelas dia.
Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan petugas pengamanan melakukan upaya pencegahan kerusuhan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain, hingga akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Nico menjelaskan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim melakukan tindakan anarkistik dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen,” terangnya. (mcr4/jpnn)