Terungkap, Prostitusi Anak di Cirebon

Terungkap, Prostitusi Anak di Cirebon
0 Komentar

Kapolres juga menerangkan bahwa tersangka selama ini memang sengaja menawarkan para korban kepada orang-orang yang dikenalnya. Bahkan, transaksi secara langsung melakukan pembayaran, baik diterima oleh mucikari ataupun oleh korban dengan ketentuan yang sudah disepakati.
“Kita amankan korban ada dua orang yang kita temukan. Namun, sekali lagi bahwa pekerjaan ini sudah dilakukan kurang lebih 12 bulan. Korban kurang lebih umur 14 tahun. Masih pelajar. Kita akan kembangkan berdasarkan penyidikan, karena tersangka mengakui sudah sering,” tandas Fahri.
Masih pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan SIK MH mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban berinisial T yang rutin berkomunikasi dengan tersangka.
Sehingga, sang anak pun mencari lagi teman-teman lainnya yang bersedia dipekerjakan. “Dari awalnya T mencari temannya, kemudian dilakukan penjajakan untuk diperjualbelikan jasanya. Jadi T ini mengajak temannya yang bersedia juga menjajakan pekerjaan seks tersebut,” tutur Perida.
Dijelaskan, didapati memang hanya satu kamar kos yang digunakan sebagai tempat prostitusi. Namun demikian, pihaknya masih mendalami apakah ada kos-kosan lain yang juga digunakan sebagai tempat prostitusi. “Kita dapati korban pekerja seks itu di bawah umur. Sejauh ini pelaku mengaku bekerja sendiri. Kita akan dalami jika ada komplotannya,” katanya.
Sermentara JT mengakui sudah dua bulan melakukan tindak pidana tersebut. Di hadapan polisi ia mengaku kapok. “Kapok. Saya tidak akan mengulanginya lagi,” ujar JT.
Tersangka JT sendiri diketahui asal Kabupaten Majalengka. Dia selama ini menyewa kamar kos di kawasan Pilang, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. (jrl)

Laman:

1 2
0 Komentar