INDRAMAYU- Sebanyak 1337 guru honorer yang lulus passing grade di Kabupaten Indramayu masih menunggu giliran diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Saat ini, Pemkab Indramayu hanya mengangkat sebanyak 280 guru honorer sebagai PPPK (P3K).
Menyikapi kondisi itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto AP MSi QGIA mengatakan, selain karena keterbatasan anggaran, juga karena formasi PPPK (P3K) sudah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Diungkapkan Ari, dalam SK Menpan RB nomor 877 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Indramayu telah ditetapkan formasi untuk PPPK mencakup kuota guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Kami bukan penentu formasi PPPK, semua sudah ditentukan oleh Kemenpan RB, terkait dengan kuota guru PPPK yang diusulkan sebanyak 280 orang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, anggaran yang tersedia dalam usulan APBD tidak mampu mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK yang jumlahnya sebanyak 1617 orang. Dan selama ini, kata Ari Bupati Indramayu Nina Agustina, terus mencari formulasi untuk bisa mensejahterakan ASN non PNS. Hanya saja, kondisinya terkendala keterbatasan anggaran.
“Kami, tentu saja akan senang jika semuanya bisa diangkat sebagai ASN PPPK, tetapi sekali lagi anggaran kita terbatas. Masih banyak sektor lain yang harus dibiayai, misalnya infrastruktur,” ujarnya
Ari menerangkan, Bupati Nina Agustina, sejak menjabat hingga saat ini sangat serius dalam upaya menggali sumber pendapatan daerah, satu diantaranya melalui pajak sebagai pendapatan daerah.
Karena, semakin tingginya pajak yang diterima sebagai pendapatan, maka semakin besar pula sumber biaya pembangunan, satu diantaranya adalah untuk menggaji ASN PPPK.
“Ibu Bupati begitu konsen dalam hal menggali pendapatan daerah. Ini jadi bukti bahwa upaya Pemkab Indramayu untuk menambah besar anggaran, jika pendapatan daerah naik otomatis peluang pengangkatan ASN PPPK pun tentu lebih besar,” jelasnya. (oni/rls)