Adapun pendapatan DD pada tahun 2023 itu tetap sama untuk kebutuhan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 10 persen, serta untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen.
Pemdes Leuwimunding harus ekstra memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi pengurangan keuangan akibat ketetapan PMK tersebut. (ono)