RADARCIREBON.ID JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk melakukan penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Penerimaan CPNS tahun 2023 ini fokus pada pelayaan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kemudian akan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan selanjutnya yakni penerimaan CPNS secara sangat selektif. Terakhir, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Baca Juga:Babinsa Simpayjaya Bantu Pemasangan PipanisasiSyarat-syarat Perpanjangan SIM, Simak Berikut Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya mengatakan, saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman.
Pemerintah juga nantinya akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas. Sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Prioritas tersebut untuk penerimaan CPNS pada tahun 2024 mendatang.
Pada penerimaan PPPK tahun 2023 ini, pemerintah akan memfokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri PANRB menekankan kepada instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” katanya.
Disampaikan pula olehnya bahwa rekrutmen CPNS tahun 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu. Seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” tuturnya. (*)