Kabar Baik, 971 Guru Honorer Kabupaten Cirebon akan Beralih Status ke P3K

guru-honorer
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Ronianto SPd MM memberikan keterangan terkait alih satatus guru honorer. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Ada kabar baik untuk guru honorer yang ada di Kabupaten Cirebon.

Jika tidak ada kendala, Pemkab Cirebon sudah mendapat kuota untuk pengangkatan untuk kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Di tahun ini, Pemkab Cirebon berencana mengangkat 971 guru honorer kategori P1 (prioritas 1). P1 ini adalah kategori guru honorer yang sudah lulus pasing grade.

Baca Juga:Simak, Jadwal dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Januari 2023Tekan Inflasi, Ini Pesan Bupati Nina untuk Kuwu dan Camat saat Launching Pasar Murah

“Kita sudah berkoordinasi dengan kementerian, dan yang kita usulkan sudah disetujui. Sehingga tinggal di daerah saja yang perlu disesuaikan,” ujar Kadisdik Kabupaten Cirebon H Ronianto SPd MM , Kamis (5/1/2023).

Namun, katanya, ada beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan diantaranya syarat bagi honorer yang diangkat harus linier antara bidang keilmuan dalam hal ini ijazah dengan bidang ajar disekolah.

“Jadi yang lulusan bahasa Inggris harus mengajar bahasa Inggris, lulusan olahraga harus mengajar olahraga,” ujar Kadisdik Ronianto.

Ronianto mengaku, syarat linear menjadi salah satu kendala yang dohadapi karena sedikit sekali jumlah guru yang mengajar sesuai dengan bidang keilmuannya.

Tindak lanjut dari kebijakan tersebut, pihaknya akan menggelar rapat besar dengan sejumlah pihak terkait agar kemudian ditemukan formula yang tepat untuk meminimalisir dampak dari ketentuan harus linier tersebut.

“Acuan awal kita tetap 971, ini yang akan kita pertahankan walaupun ada beberapa yang mengundurkan diri, pindah dan lain-lain,” ungkapnya. (dri)

0 Komentar