CIREBON, RadarCirebon,id – Honor linmas atau satlinmas (satuan pelindungan masyarakat) di Kota Cirebon sangat kecil. Honor linmas di bawah naungan Satpol PP Kota Cirebon, sangat memprihatinkan.
Honor linmas tidak sepadan. Mereka bekerja di bawah terik matahari dan hujan, membantu masyarakat. Mulai dari melancarkan lalu lintas, hingga membantu warga yang kesulitan menyeberang jalan.
Honor linmas kecil. Padahal mereka juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Tapi, soal kesejahteraannya, sangat memprihatinkan.
Baca Juga:Ini Penyebab KLB Askab PSSI Cirebon Ditunda, Salah Satunya karena Diduga Kongres Biasa yang Tidak SahCatat Nih Tanggal KLB Askab PSSI Cirebon
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Cirebon Edi Siswoyo mengakui, honor satlinmas jauh dari layak. Dalam sehari, dengan 8 jam kerja, dibayar Rp80 ribu per tugas. Jika dihitung dalam sebulan, pendapatan mereka hanya Rp1,2 juta.
“Dalam sebulan, pendapatan mereka hanya Rp1,2 juta. Itu pun kena pajak 5 persen,” tandasnya.
Edi mengungkapkan, pihaknya berupaya untuk menaikkan honor satlinmas dari Rp80 ribu menjadi Rp100 ribu. Tapi, upaya ini terkendala kondisi anggaran.
“Kami sudah mencoba untuk menaikkan honor 150 orang petugas satlinmas dari Rp80 ribu menjadi Rp100 ribu. Tapi terkendal keterbatasan anggaran,” pungkasnya.
Perlu diketahui, upah minimum kota (UMK) Cirebon tahun 2022 sebesar Rp2.304.943. Tahun 2023, besaran UMK sebesar Rp2.456.516,60. Jika sebulan Rp1,2 juta yang diterima per anggota satlinmas, itu hampir kurang dari dua kali lipat UMK tahun 2023. (abd)