CIREBON, RadarCirebon,id – Partai Ummat mengunjungi Bawaslu Kota Cirebon. Kunjungan Partai Ummat tersebut karena buntut adanya kecaman terkait aksi membentangkan bendera partai politik di masjid.
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Cirebon mendorong kepada semua pihak untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai tempat melaksanakan kegiatan politik. Seperti yang terjadi di Partai Ummat.
Imbauan itu disampaikan setelah Bawaslu Kota Cirebon menerima aduan terkait adanya aksi membentangkan bendera partai oleh sejumlah kader dan simpatisan Partai Ummat.
Baca Juga:Partai Ummat Kota Cirebon Datangi Bawaslu, Ada Apa?Lurah se-Kota Cirebon Serbu Balaikota, Ada Apa?
Hal tersebut merupakan aksi spontan saat kader dan simpatisan Partai Ummat menggelar tasyakur atas kelolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Kami sudah meminta keterangan terkait kronologi kejadian untu tersebut kepada kader Partai Ummat. Kami juga sudah memperingatkan supaya kejadian ini tidak terulang,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Joharudin kepada Radar Cirebon, Kamis (5/1/2023).
Bawaslu juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, dan tidak mencuri start kampanye. Terlebih, di tempat tempat ibadah, pendidikan dan lembaga pemerintahan. Bawaslu menegaskan bahwa kegiatan kampanye hanya boleh dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Kami juga mengimbau kepada semua partai politik (parpol) untuk menjaga etika dan budaya berpolitik. Mereka juga harus menjaga kondusivitas sebagaimana diatur dalam Undang-undang Partai Politik,” jelasnya.
Joharudin menyatakan, pihaknya masih mendalami aduan terkait dengan peristiwa tersebut apakah ada unsur pelanggaran atau tidak. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini tahapan pemilu belum memasuki tahapan kampanye.
“Walaupun demikian, kami selalu mengimbau kepada semua pihak, partai politik dan simpatisan untuk menjaga kondusivitas dan keutuhan NKRI,” tegasnya.
Joharudin mengakui, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap partai peserta Pemilu 2024. Hanya saja, saat itu, dilakukan pada saat Partai Ummat belum diloloskan sebagai partai peserta Pemilu 2024.
Baca Juga:Soal Bantuan Rumah Ambruk, Begini Kata Camat HarjamuktiTahun 2023, Honor Linmas Segini Nih…
“Kami sudah menyampaikan imbauan kepada 17 partai politik, namun saat itu pada saat partai Ummat belum masuk. Tapi sudah kami sampaikan kepada beberapa pengurusnya terkait dengan regulasi kepemiluan dan etika politik kepada mereka,” pungkasnya.