CIREBON, RADARCIREBON.ID- Wakil Ketua TAPPD (Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah) Kabupaten Cirebon Tasiya Soemadi atau Gotas, menyebut Kepala DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan) Abraham Mohammad gagal paham.
Pernyataan itu disampaikan Gotas, merespons Abraham yang mengusulkan pembubaran TAPPD dengan alasan tak memberikan hasil nyata untuk Kabupaten Cirebon.
Gotas menyebutkan TAPPD sudah sesuai tugas dan fungsinya dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Cirebon agar sesuai visi misi Bupati Cirebon Imron MAg.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling di Bogor Hari Ini, Jumat 6 Januari 2023Ini Jadwal Pelayanan SIM Polresta Cirebon, Jumat 6 Januari 2023
Menurut dia, jika di lapangan muncul ketidakpuasan atau hal-hal lainnya, maka ia melihat itu sesuatu yang wajar karena merupakan dinamika dalam pemerintahan.
“Kalau ada yang tidak suka atau tidak puas ya itu hal yang wajar. Yang jelas TAPPD sudah berkerja sesuai dengan fungsinya, sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Gotas saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Kamis 5 Januari 2023.
Gotas menyebut pihaknya selalu melaporkan hasil kajian dan telaah ke bupati. Bahkan untuk rapat triwulan pun selalu dilaksanakan dan laporannya disampaikan secara berkala ke bupati. “Jadi saya juga bingung kalau ada yang menyebut TAPPD tidak bekerja,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, dalam beberapa kesempatan pihaknya berdiskusi dengan dinas-dinas di Kabupaten Cirebon terkait program, anggaran, dan target yang akan dicapai. Dari diskusi tersebut nantinya akan diketahui apakah ada sumbatan atau hal-hal yang menjadi kendala dalam menjalankan program.
“Kan Pak Abaraham juga pernah diskusi dengan kita, menyampaikan program dan hal-hal lainnya, yang mana dalam diskusi tersebut catatannya diberikan kepada Bupati Cirebon,” ungkapnya.
Di akhir pembicaraan, Gotas menyebut punya dasar dan payung hukum dalam bertindak. Menurutnya, sebagai TAPPD, ia dilantik dan diberikan SK Bupati sebagai dasar dan panduan dalam bekerja.
“Ya mungkin Pak Abraham merasa sudah sebagai dinas terbaik sehingga tidak perlu dilakukan evaluasi sehingga berbicara demikian. Padahal kami ini punya SK Bupati sebagai dasar kami bekerja. Jadi mungkin beliaunya yang gagal paham soal TAPPD,” pungkas Gotas. (dri)