BERIKUT ini informasi pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Kota Bekasi pada hari ini, Jumat 6 Januari 2023.
Layanan SIM Keliling yang digelar Polrestro Bekasi ini untuk memudahkan masyarakat. Jadi tak perlu lagi datang ke Markas Polrestro Bekasi.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, cukup memperhatikan jadwal SIM Keliling yang di-update setiap hari.
Baca Juga:Walikota Cirebon Membaik, Hari Ini atau Besok Sudah Bisa PulangHukuman Goreng
Layanan SIM Keliling yang digelar jajaran Polrestro Bekasi ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Dan, perpanjangan SIM A dan SIM C ini yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jadi jika masa berlaku SIM A dan SIM C habis, maka harus melakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Nah, bagi Anda warga Kota Bekasi, layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat 6 Januari 2023, ada di satu lokasi.
Untuk diketahui, waktu layanan SIM Keliling pada hari Jumat 6 Januari 2023 dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan SIM A dan SIM C, mengacu PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
Baca Juga:Profil Walikota Tegal yang Kini Viral setelah Dianggap Joget Vulgar dengan Uci SucitaViral Walikota Tegal Joget dengan Uci Sucita, Netizen: 98 Persen Nonton Sisi Gelap Walikota
Berikut adalah lokasi pelayanan SIM Keliling wilayah Kota Bekasi yang digelar Polrestro Bekasi:
-Mitra 10 Jatimakmur
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
-Bukti Cek Kesehatan
-Bukti Tes Psikologi
Itulah informasi menganai pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi. Semoga bermanfaat. (*)