BERIKUTÂ informasi pelayanan SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat 6 Januari 2023.
Layanan SIM Keliling ini digelar Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat. Jadi tak perlu lagi datang ke kantor polisi.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, cukup memperhatikan jadwal SIM Keliling yang di-update setiap hari.
Baca Juga:Abraham Usul Bubarkan TAPPD, Gotas: Dia Gagal PahamJadwal SIM Keliling di Bogor Hari Ini, Jumat 6 Januari 2023
Ya, layanan SIM Keliling yang digelar jajaran Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Dan, perpanjangan SIM A dan SIM C ini yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM A dan SIM C habis, maka harus melakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Nah, bagi Anda warga DKI Jakarta, layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat 6 Januari 2023, ada di sejumlah lokasi.
Untuk diketahui, waktu layanan SIM Keliling pada hari Jumat 6 Januari 2023, layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Untuk diketahui juga, biaya perpanjangan SIM A dan SIM C, mengacu PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
Baca Juga:Ini Jadwal Pelayanan SIM Polresta Cirebon, Jumat 6 Januari 2023Ini Jadwal SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Jumat 6 Januari 2023
Berikut adalah lokasi pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat 6 Januari 2023:
–Jaktim : Mall Grand Cakung
 –Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
 –Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland
 –Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
-Bukti Cek Kesehatan
-Bukti Tes Psikologi
Itulah informasi menganai pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Semoga bermanfaat. (*)