MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Sat Samapta Polres Majalengka bersama Polsek Leuwimunding, Koramil Leuwimunding dan Sat Pol PP di Kecamatan Leuwimunding, kompak membantu korban bencana alam karena pergerakan tanah.
Lokasi rumah warga yang menglami retak-teka itu berada di Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding.
Rumah warga yang terdampak pergeseran tanah dan mengakibatkan dinding rumah retak retak dan miring adalah milik Raski (50) warga Dusun Sumur Bandung Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding.
Baca Juga:Wow, Bupati Majalengka Kucurkan Rp68,6 Miliar untuk Pemberdayaan MasyarakatSeminar Nasional FISIP Universitas Majalengka Hadirkan Narasumber Mantan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Pemilu
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Leuwimunding Iptu Budi Wardana mengatakan, kedatangan anggota untuk membantu memperbaiki rumah korban.
Anggota bersama masyarakat bergotong-royong mengangkat dan membersihkan material dari rumah korban.
“Alhamdulillah, korban Bapak Raski (50) beserta keluarganya telah di evakuasi dan akan mendirikan lagi rumah ditanah milik orang tuanya di RT 002 RW 006 Blok Sumur Bandung Desa Leuwikujang. Kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait penanganan selanjutnya,” jelasnya
Sementara itu, korban Raski (50) mengucapkan terima kasih kepada pihak kKepolisian dan instansi lainnya yang telah membantu dan partisipasinya atas pembangunan rumah .
“Semoga amal kebaikan dibalas olah Allah SWT,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Leuwimunding Polres Majalengka Iptu Budi Wardana bersama KBO Sat Samapta Polres Majalengka Iptu Margiyanto, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Mardiono bersama anggota Sat Samapta, anggota Polsek Leuwimunding, koramil dan Satpol PP Kecamatan Leuwimunding. (bae)