CIREBON, RADARCIREBON.ID – Sebanyak 2 ribu penduduk Kabupaten Cirebon sudah memiliki adminduk KTP digital.
Informasi terkait KTP digital itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi saat sosialisasi administrasi kependudukan (adminduk) digital di DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (9/1/2023).
“Tahun ini kita targetkan 25 persen dari jumlah adminduk di Kabupaten Cirebon. Nah, dari bulan November sampai Desember 2022, masyarakat yang memiliki KTP digital sudah 2000 lebih,” kata Iman.
Baca Juga:Masa Tunggu Haji Masih Lama, Umat Muslim Indramayu Pilih UmrohUsaha Tempe Berjalan, Ibu Rumah Tangga Ini Tolak Bansos dari Pemerintah, Camat Patrol: Patut Ditiru
Kedepan, lanjut Iman, dokumen kependudukan seperti e-KTP dan KK tidak perlu lagi ada di dompet. Karena sudah dalam satu genggaman, di smartphone.
Namun, untuk mengaktivasi adminduk digital itu tetap harus selalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon.
Menurut Iman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menghadirkan identitas kependudukan digital.
Sosialisasi nya pun sudah berjalan, sejak 18 November 2022 lalu. Perubahan dunia digital itu, lanjutnya, merupakan inisiasi Kemendagri di tengah kemajuan teknologi.
Imbasnya, pelayanan administrasi kependudukan mulai disederhanakan. Dimudahkan melalui sistem digitalisasi.
Saat indenditas dibutuhkan, tak perlu lagi bingung. Cukup dengan smartphone. KTP digital bisa diakses.
Tidak hanya KTP, dokumen kependudukan lainnya pun bisa diakses seperti kartu keluarga (KK).
Nama aplikasi itu, namanya Identitas Kependudukan Digital, bisa di-download melalui playstore.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga di Patrol Tolak Bansos dari Pemerintah, Ini Jawabannya yang Bikin HaruMengenal AKBP Dedy Darmawansyah, Begini Perjalanan Karirnya hingga Menjadi Wakapolresta Cirebon
Di dalamnya, berisi data dan dokumen kependudukan E-KTP dalam bentuk digital yang bisa diakses kapan saja, dimana saja. (sam)
.