62 Kepala Desa Diganjar Lencana Desa Mandiri, Apa Prestasinya?

62 Kepala Desa Diganjar Lencana Desa Mandiri, Apa Prestasinya?
TERIMA PENGHARGAAN: Sebanyak 62 kepala desa di Kabupaten Kuningan yang tersebar di 22 kecamatan, menerima Piagam Penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sebanyak 62 kepala desa di Kabupaten Kuningan yang tersebar di 22 kecamatan, menerima Piagam Penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri. Piagam diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di Aula Pendopo Setda, Senin (9/1).

Sebelumnya 62 desa tersebut telah ditetapkan berstatus sebagai desa mandiri oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar saat acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIII di Cirebon.

Bupati Acep Purnama merasa bangga atas perkembangan yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Menurutnya ini terjadi karena adanya sinergitas antar lini, sehingga perkembangan di Kabupaten Kuningan terjadi sangat signifikan.

Baca Juga:Pengusaha Malaysia Tertarik Investasi ke IKN Nusantara Pejabat Ikut Ujikom, Wabup: Belum Tentu Diganti

“Terima kasih atas penghargaan ini. Ini yang pertama dan saya apresiasi karena sinergi antar lini berjalan dengan baik. Kalau ini bisa terus kita pertahankan maka seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan akan sejahtera. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi kita untuk mengawali tahun 2023,” kata Bupati Acep.

Dikatakan Acep, sejak tahun 2021 yang lalu sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Kuningan dengan status tertinggal apalagi sangat tertinggal. Ini semua terwujud atas kerja keras seluruh kepala desa se-Kabupaten Kuningan. Diharapkan penghargaan bagi desa mandiri ini dapat menjadi motivasi bagi 299 desa lainnya di Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan status desa nya dari berkembang menjadi maju dan dari maju menjadi mandiri.

“Karena semakin tinggi status desa maka akan mendorong juga IDM Kabupaten Kuningan semakin baik, yang tentunya akan menjadi kebanggan kita semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa/Kelurahan (Pemdeskel) Hamdan Harismaya mengatakan, target status Desa Mandiri di Kabupaten Kuningan, yang tertuang dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD 2018-2023 sebanyak 45 desa, dan sudah terlampaui dengan capaian 62 desa sampai dengan 2022. IDM Kabupaten Kuningan dari tahun 2020-2023 terus mengalami kenaikan dengan menduduki ranking ke- 87 se-Indonesia dan termasuk ke dalam kategori Kabupaten Maju.

Hamdan mengatakan, penyerahan piagam penghargaan tersebut berdasarkan keputusan Kemendes PDTT RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri 2022.

0 Komentar