KTP Digital Diminati, Begini Cara Aktivasinya Menurut Disdukcapil Kabupaten Cirebon

ktp-digital
Pegawai Disdukcapil sedang aktivasi KTP digital di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – KTP digital diminati warga di Kabupaten Cirebon.  Berdasarkan laporan dari Disdukcapil Kabupaten Cirebon, saat ini sudah 2000 warga memiliki KTP digital.

Dengan KTP digital, warga tidak perlu ribet membawa dokumen kependudukan pakai dompet, karena cukup dengan satu genggaman melalui smartphone.

Untuk mengaktivasi KTP digital itu bisa diunduh melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah disosialisasikan sejak 18 November 2022 oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Langkah yang Disiapkan BPBD Kabupaten CirebonCek Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini, Selasa 10 Januari 2023: Tersebar di 4 Lokasi

Tidak hanyak KTP digital, dokumen kependudukan lainnya pun bisa diakses lewat aplikasi itu, seperti Kartu Keluarga, KIA hingga kartu BPJS Kesehatan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriyadi mengatakan, perubahan dunia digital itu merupakan inisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di tengah kemajuan teknologi.

Imbasnya, pelayanan administrasi kependudukan mulai disederhanakan. Dimudahkan melalui sistem digitalisasi.

Saat indenditas dibutuhkan, tak perlu lagi bingung. Cukup dengan smartphone. KTP digital bisa diakses.

“Kedepan dokumen kependudukan seperti e-KTP dan KK tidak perlu lagi ada didompet. Karena sudah ada di smartphone,” ujar Kepala Disdukcapil, Iman Supriyadi.

Menurut Iman, tahun ini kita targetkan 25 persen dari jumlah administrasi kependudukan di Kabupaten Cirebon.

“Nah, dari bulan November sampai Desember 2022, masyarakat yang sudah memiliki adminduk digital sudah 2000 lebih,” ungkapnya

Namun, untuk mengaktivasi Adminduk digital itu tetap melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Catat, Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polresta Cirebon, 10-12 Januari 2023: Ini Keuntungan yang DidapatSimak Jadwal Sholat untuk Wilayah Kabupaten Cirebon Hari Ini, Selasa 10 Januari 2023

Cara Aktivasi KTP Digital Menurut Disdukcapil

Lalu bagaimana caranya mengaktivasi KTP digital?  Cukup mudah, siapapun bisa. Berikut cara aktivasi KTP digital menurut Disdukcapil Kabupaten Cirebon:

1. Pastikan usia anda 17 tahun ke atas.

2. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui playstore.

3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email dan nomor ponsel

4. Verifikasi data dilanjut dengan face recognition atau verifikasi wajah.

5. Melakukan verifikasi email.

6. Jika semua sudah berhasil kembali ke menu aplikasi tersebut.

7. Selanjutnya login dengan sandi yang telah dikirim melalui email.

0 Komentar