Counter Intoleran, Kemenag Gelar Uji Kinerja PPG

Kemenag-akan-kembali-menggelar-Uji-Kinerja
Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Foto: Kemenag/RadarCirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Ukin Kemenag angkatan ke-3 ini akan digelar dari 18-21 Januari 2023.

Program ini sebagian didanai dengan Beasiswa Indonesia bangkit (BIB) Kemenag hasil kolaborasi antara LPDP-Kemenag program non degree.

Sebagai persiapan, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Refreshmen Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) PPG dalam Jabatan di Jakarta.

Baca Juga:Bisa Menempuh 1.200 Kilometer, Mobil Listrik Xiaomi Siap MengaspaliPhone 15 akan Diluncurkan Tahun 2023, Didukung Chipset A17 Bionic

Ketua Projec Managemen Unit (PMU) Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag, Ruchman Basori mengingatkan, masyarakat membutuhkan kehadiran para guru yang professional dan memiliki pemahaman keagamaan yang moderat.

“Guru PAI dan Madrasah harus berada digarda terdepan untuk mengcounter wacana-wacana keagamaan yang intoleran dan ekstrem melalui pendidikan,” tegas Ruchman yang juga Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis di Jakarta, Selasa 10 Januari 2023 dikutip dari llaman resmi Kemenag.

Ruchman memaparkan temuan LSI Denny JA yang mengatakan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, pendukung Pancasila menurun 10%. Survei tahun 2005 mencapai 85,2%, sedang pada 2018 menjadi 75,3%.

Sementara temuan Alvara Research Center (2017), menyatakan, 19,4% PNS tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi Indonesia.

18,1% pegawai swasta tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat dan 9,1% pegawai BUMN menyatakan hal yang sama.

“Peran guru sangat penting mencetak kader bangsa yang moderat di tengah maraknya paham yang cenderung intoleran dan ekstrem,” katanya.

Refreshmen Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah diikuti 77 peserta, terdiri atas 36 dosen dan 41 guru penguji.

Baca Juga:Tendik Swasta Bisa Ikut Sertifikasi Guru 2023, Berikut Syarat dan KetentuannyaGaji Panwaslu 2023 Capai 2 Juta per Bulan, Berikut Syarat Daftarnya

Mereka adalah dosen PAI dan guru madrasah untuk bidang keilmuan Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqh, Bahasa Arab, GKMI, GKRA, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta Dr Sururin MAg berharap kepada para dosen dan guru penguji Ukin untuk menjaga objektivitas dan profesionalismenya, namun juga dapat melakukan kearifan melihat kinerja para guru terutama yang berada di daerah.

0 Komentar