Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 11 Januari 2023, Tersebar di 2 Lokasi

sim-jalur-online
Ilustrasi perpanjang SIM jalur online/Istimewa.
0 Komentar

Peraturan perundang-undangan terbaru adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.

UU No 14 Tahun 1992 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, tetapi PP Nomor 44 Tahun 1993 yang menjelaskan UU No 14 Tahun 1992 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan UU No 22 Tahun 2009.

Awalnya, jenis SIM hanya ada SIM A, B dan C saja, sebelum kemudian diberlakukan aturan baru dengan dibuat SIM D dengan golongan D1 untuk penyandang cacat (disabilitas) roda empat, lalu golongan SIM C dibagi menjadi tiga menurut kapasitas mesin yang digunakan yaitu C, C1 dan C2.

Baca Juga:Persib vs Persija, Ini Posisi Pangeran Biru dan Macan Kemayoran di Klasemen Sementara Liga 1 2022/2023Ceres Swasta

Perpanjangan SIM dilakukan setiap 5 tahun sekali dan tidak boleh diwakilkan. Menurut golongannya, ada 2 jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui layanan online.

Salah satu pelayanan pemerintah untuk mempermudah perpanjangan SIM adalah SIM Keliling. SIM Keliling sebagai salah satu pelayanan jemput bola yang memudahkan masyarakat mengurus pajak 5 tahunan perpanjangan SIM khusus untuk SIM A Dan SIM C.

Dan, berikut adalah lokasi pelayanan SIM Keliling wilayah Bandung pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023:

BTC Fashion Mall

Lucky Square

Demikian informasi menganai pelayanan SIM Keliling di Bandung yang digelar Polrestabes Bandung. Semoga bermanfaat. (*)

0 Komentar