PARA tenaga kependidikan atau tendik wajib tahu mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023.
Bocoran awal bahwa jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023 paling cepat awal Maret.
Nantinya setelah Maret 2023, menyusul jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk bulan-bulan berikutnya di 2023.
Baca Juga:Komitmen Dampingi UMKM Cirebon dan Indramayu, Coach Wulan: Harus Go Digital dan Naik Kelas  Padahal Sekitar Dua Pekan Lalu Azis Masih Bilang Nyaleg lewat Demokrat, Hero: Ternyata…
Jadi pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023 akan dilakukan oleh pemerintah di awal tahun, pertengahan, hingga akhir tahun.
Nah, penjelasan mengenai jadwal pasti pencairan tunjangan sertifikasi guru bisa disimak lebih lanjut dalam artikel ini.
Seperti diketahui, program sertifikasi guru dihadirkan pemerintah yang bertujuan meningkatkan mutu dan juga uji kompetensi guru atau tenaga pendidik (tendik).
Agenda sertifikasi guru digelar di tempat yang sudah bekerja sama dengan instansi pendidikan tinggi yang memiliki kompeten yang akhirnya diberikan sertifikat pendidik kepada guru yang sudah dinyatakan standar keprofesionalannya.
Dan, mengikuti sertifikasi bagi guru tak hanya untuk mendapatkan pengakuan menjadi pendidik professional, tapi juga menjadi sarana mendapatkan kesejahteraan hidup melalui tunjangan profesi yang akan didapatkan setelahnya.
Pemerintah juga sudah mengatur besaran tunjangan guru ini, di mana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Di pasal 1 dalam peraturan tersebut dijelaskan definisi tunjangan sertifikasi. Yakni tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan sudah mengikuti sergur dan atas profesionalitasnya.
Baca Juga:Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Tiga Kali hingga Akhir TahunBobotoh Wajib Tahu, Ini Lokasi-lokasi Penukaran E-Ticket Persib vs Persija, Rabu 11 Januari 2023
Tahun ini, pemerintah melalui Kemendikbudristek telah memastikan bahwa tahun 2023 ini akan tetap ada pencairan tunjangan sertifikasi guru.
Tunjangan sertifikasi guru 2023 ini memang dipastikan cair karena sudah masuk pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kemendikbudristek di tahun ini.
Bahkan tak hanya pencairan tunjangan sertifikasi guru, tapi ada juga yang lainnya. Misalnya pencairan berupa tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) dan tunjangan khusus guru di daerah.