9. Setelah terbayar, pembayaran tilang elektronik atau ETLE selesai.
Kalau proses tersebut masih dianggap ribet, pemilik kendaraan yang kena tilang elektronik atau ETLE tinggal datang saja ke Polres terdekat.
“Kalau tidak bisa, buat warga Kabupaten Cirebon datang saja ke kami. Nanti akan kita bantu,” kata KBO Lantas Iptu Hesty. (cep)