Revaldo Berterima Kasih pada Polisi yang Sudah Menangkapnya, Akhirnya Ditempatkan di Sukabumi

kasus-narkoba-lagi
Revaldo malah mengucapkan terima kasih sudah ditangkap polisi. Foto: Instagram Revaldo.
0 Komentar

AKTOR Revaldo kembali ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba. Menariknya, Revaldo mengucapkan terima kasih pada polisi yang sudah menangkapnya.

Rupanya, bukan tanpa alasan Revaldo berterima kasih pada polisi yang sudah menangkapnya.

Dia mengatakan dengan kembali terlibat narkoba dan ditangkap lagi, akan menjadi jalan introspeksi baginya ke depan.

Baca Juga:Derby Manchester Siaran Langsung Vidio: Laga Panas Liga Inggris Man United vs Man CityWajib Tahu, Ini Syarat dan Cara Bikin SKCK, Gak Pake Ribet

Pernyataan Revaldo itu disampaikan saat konferensi pers yang dilakukan jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023.

Revaldo sendiri kembali ditangkap terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

“Lebih baik ditegur sama bapak-bapak ini (polisi) dari pada ditegur Yang Maha Kuasa,” ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News.

“Saya berterima kasih. Terima kasih juga karena saya akan dibimbing untuk yang terbaik untuk saya,” sambung Revaldo.

Revaldo berharap bisa sehat dan sembuh kembali serta dipercaya oleh teman-temannya.

“Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa dipercaya kembali oleh temen-temen semua,” ucapnya.

“Maaf, saya cuman pengen sembuh. Terima kasih,” tandasnya.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah menetapkan Revaldo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Rencananya, aktor berusia 40 tahun akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

Baca Juga:Susunan Pemain Manchester United vs Manchester City, Derby Manchester pada Liga Inggris Malam IniSyarat dan Cara Membuat SKCK, Ternyata Cukup Mudah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rehabilitasi ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Penyidik Subdit 3 Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Kendati begitu, lanjut Trunoyudo, polisi juga akan tetap melakukan proses hukum terhadap Revaldo. Apalagi tersangka seorang residivis.

Bahkan sudah dua kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2010.

“Karena residivis proses hukum tetap dilakukan,” ucapnya.

0 Komentar