Ini Tahapan Pemilu 2024, Cek Tanggalnya

pemilu-2024
Ketua KPU Dr Sopidi MA menyampaikan tahapan pemilu 2024. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Tahun 2023 sudah masuk tahun politik. Suhu politiknya pun sudah mulai menghangat melihat sudah memasuki tahapan pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Beberapa persiapan pun sudah dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU. termasuk di Kabupaten Cirebon.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA kepada saat ditemui Radar Cirebon, Kamis (19/1/2023), mengatakan tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Baca Juga:79 Desa di Kabupaten Cirebon Sudah Berstatus Desa MandiriDapat Lahan Pertanian 201 Hektare, Dinas Pertanian Bingung

“Untuk tahapan sudah dimulai sejak 2022, ini sudah berjalan dan kita laksanakan dengan optimal,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA.

“Tahapan pemilu 2024 sudah mulai sejak 14 Juni 2022, tahapan awalnya itu di penetapan parpol, melalui proses verifikasi administrasi dan faktual dan perbaikan,” imbuh Sopidi.

Diterangkannya, setelah tahapan penetapan parpol peserta pemilu 2024, ada verifikasi perbaikan dimana ada beberapa partai yang harus diverifikasi ulang untuk administrasi nya berdasarkan keputusan dari KPU RI.

Setelah selesai tahapan tersebut, dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya adalah pendapilan 1 Januari sampai 9 Februari 2023.

“Setelah itu ada pembentukan badan Adhok pemilu dan Pilkada mulai dari PPK, PPS, KPPS dan lain-lainnya, ini untuk melengkapi struktur penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Tahapan berikutnya di akhir Januari ada pendaftaran Pantarlih. Jumlah Pantarlih sendiri menyesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Cirebon sebanyak 7.493 TPS.

“Pasca itu nanti ada pembentukan KPPS, masing-masing KPPS jumlahnya 9 orang, jadi jika ditotal dengan jumlah TPS totalnya 67.437 orang,” bebernya.

Baca Juga:Tidak Ada Pengondisian Open Bidding Untuk 3 Jabatan Esselon IIDana Desa di Kabupaten Cirebon Dipotong 16 Miliar

Untuk tahapan berikutnya, adalah pendaftaran daftar calon sementara untuk legislatif pada Mei 2023.

“Kampanye sendiri nanti jadwalnya 75 hari, hitung mundurnya dari H-3,” katanya.

Untuk tahapan Pilpres sendiri akan dimulai pada Oktober 2023 dan tahapan Pilkada akan dimulai Desember 2023 dan untuk tahapan pemungutan pemilihan suara (P2S).

0 Komentar