Terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 menjadi 9 tahun, Henny menganggap itu sah-sah saja dilakukan. Hanya saja bagi Henny secara pribadi, bila kepala desa selama menjalankan tugasnya itu baik, bahkan berhasil membangun berbagai bidang, maka secara otomatis masyarakat pun akan akan menginginkan dipimpin oleh kades yang berhasil.
“Sekali lagi saya sampaikan, kalau ada keberhasilan dalam membangun desa, tidak sulit untuk meraih dukungan sebagian besar masyarakat pada pemilihan berikutnya,” pungkas Henny. (muh)