Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).
Kisah Satu Keluarga di Kuningan yang Hidup Bersama Ular Sanca Kembang
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar pria yang biasa dipanggil Gus Men ini.
Baca Juga:Biaya Haji 2023 Naik, Usulan 98 Juta Ditolak, Kemenag Bilang BeginiBRT Koridor II Direncanakan Menjangkau Argasunya, Wilayah Selatan Kota Cirebon
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, sambung dia, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Banyak Keuntungan, Buruan Daftar Sertifikasi Dosen 2023
Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.
Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” imbuhnya.
Demikian informasi biaya haji untuk tahun 2023. (azs)