“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Dan, dalam penetapan tersebut, salah satu yang diputuskan adalah cuti bersama pada momen perayaan Imlek, di mana perayaan pada Minggu 22 Januari 2023 dan cuti bersama pada Senin 23 Januari 2023. (*)