BERIKUT penjelasan mengenai cara cek bansos PKH lewat HP. Hal ini bisa dilakukan guna memstikan Anda penerima bansos PKH atau bukan.
Tak perlu sulit untuk mengetahui cara cek bansos PKH lewat HP, karena alurnya sudah disiapkan oleh Kemensos.
Karena ini adalah cara cek bansos PKH lewat HP, maka medianya menggunakan handphone dan akan tersambung pada lin Kemensos di akhir artikel ini.
Baca Juga:Hibah SalahCara Cek Bansos lewat KTP, Ingat 2023 Ini Bantuan Masih Cair Meski PPKM Sudah Dicabut
Perlu diketahui, bansos PKH sendiri adalah bansos program keluarga harapan. Sama seperti bansos lainnya, bansos PK juga masih digulirkan pemerintah di tahun 2023 ini.
Dalam bansos PKH atau bansos program keluarga harapan, ibu hamil akan mendapatkan bansos senilai Rp3 juta per tahun.
Ada juga bansos PKH untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Semua dengan nilai bansos yang bervariasi.
Untuk kategori lainnya dan berapa nilai bansos yang diterima, simak artikel ini hingga akhir. Karena juga menjelaskan lebih detail cara cek bansos PKH lewat HP.
Perlu diketahui, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa bantuan-bantuan masih digulirkan di 2023 ini meskipun PPKM telah dicabut.
Artinya, ini sebuah kepastian langsung dari Kepala Negara. Maka, simak cara cek bansos PKH lewat HP merupakan salah satu langkah untuk mengetahui mereka yang menerima bansos ini.
Kepastian langsung dari Presiden Jokowi itu disampaikan saat keterangan pers resmi ketika mengumumkan PPKM dicabut, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga:Cara Cek Bansos Kemensos, Kategori PKH Ibu Hamil Terima Rp3 JutaCara Cek Bansos Kemensos, Hanya dengan Pencocokan Data KTP
Masyarakat Indonesia, kata Presiden Jokowi, tidak perlu khawatir karena pemerintah akan tetap menyalurkan bansos walaupun PPKM dicabut.
“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan,” terang Presiden Jokowi.
“Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” sambung Presiden Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Tak hanya bansos, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk.