Simak Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon, 25 dan 26 Januari 2023

samsat-keliling
Mobil Samsat Keliling sedang memberikan pelayanan kepada warga Kabupaten Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Pelayanan Samsat Keliling bertujuan untuk menjangkau daerah pelosok di Kabupaten Cirebon untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan.

Samsat Keliling juga hadir untuk masyarakat yang hendak bayar pajak tapi tidak sempat untuk datang ke Samsat Induk di Kecamatan Sumber dan Kecamatan Ciledug.

Pajak kendaraan bermotor  bisa dibayarkan melalui Samsat Keliling. Bahkan, bagi masyarakat yang bayar pajak kendaraan di samsat keliling mempunyai keuntungannya sendiri.

Baca Juga:Akses Jalan Panguragan Dikepung Banjir, Banyak Warga Bolos KerjaJadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon, 24-26 Januari 2023

Selain prosesnya mudah, di Samsat Keliling juga tidak harus antre panjang, sampai nunggu hingga berjam-jam.

Tapi, jangan lupa untuk membawa beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan jika mengurus pajak kendaraan di Samsat Keliling. Berikut persyaratan yang harus dibawa untuk membayar pajak kendaraan:

1. Membawa STNK asli dan fotokopi

2. Membawa BPKB asli dan fotokopi

3. KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data pemilik kendaraan.

4. Terakhir membawa uang yang cukup

Sejumlah persyaratan tersebut sangatlah penting dibawa saat mengurus perpanjangan STNK di Samsat Keliling.

Ada Tiga Layanan yang Diberikan Samsat Keliling

Perlu diketahui, Samsat keliling hanya dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Kalau untuk 5 tahunan atau biasa disebut dengan istilah ganti plat, harus dibayarkan di Samsat Induk dengan membawa motor.

Karena motor akan difoto, dan dimasukkan ke data pemilik kendaraan melalui online. Kendaraan juga nantinya akan dicek fisik.

Adapun jadwal dan lokasi Samsat Keliling pada Rabu 25 Januari 2023 dan Kamis 26 Januari 2023, sebagai berikut.

Baca Juga:Jabat Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Nur Raisha Siap Pertahankan WBK dan WBBMAda 5 Pasien Terjangkit, Direktur RS Sumber Waras Ajak Waspadai Penyakit DBD

– Rabu 25 Januari 2023, Samsat Keliling  di Balaidesa Tegalwangi, Kecamatan Weru. Mulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai.

– Rabu 25 Januari 2023, Samsat Keliling di Balaidesa Pangkalan, Kecamatan Plered. Mulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai.

– Rabu 25 Januari 2023,  Samsat Keliling di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura. Mulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai.

0 Komentar