Maju DPD RI, Inilah Artis Papan Atas yang Dapat Dukungan Warga Cirebon

artis-papan-atas
. Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Apendi SE menyampaikan ada artis papan atas yang mendapat dukungan warga Cirebon maju di DPD RI. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Tidak sedikit artis papan atas masuk ke ruang politik. Mencari dukungan ke setiap daerah. Mulai kepala daerah, legislatif hingga DPD RI.

Bentuk dukungan itu pun sudah keluar. Di Kabupaten Cirebon misalnya, ada Jihan Fahira hingga komedian Komeng. Paling tinggi, dukungan diberikan Jihan Fahira, jumlahnya mencapai 232 orang.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cirebon, Apendi SE membenarkan, adanya sederetan artis dan para tokoh yang maju sebagai calon anggota DPD RI di pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:Banjir, BPBD Kabupaten Cirebon Belum Taksir Total KerugianJumlah TPS Pemilu 2024 Bisa Bertambah, KPU Siapkan TPS Khusus

“Mereka pun sudah mengantongi dukungan dari warga Kabupaten Cirebon. Dan yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah Jihan Fahira, mendapatkan 232 orang,” ujar Apendi, kepada Radar, Kamis (26/1/2023).

Selain itu, ada pula komedian Komeng yang mendapat 126 dukungan, Adil Makmur mendapat 36 dukungan, Edi Kusdiana mendapatkan 33 dukungan, dan Aceng Fikri 11 dukungan.

Apendi menjelaskan, dapil untuk DPD RI itu mencakup satu provinsi. Berbeda dengan caleg DPRD provinsi.

Dan sumber informasi jumlah dukungannya pun ada di KPU provinsi. KPU Kabupaten, kata Apendi, hanya mendapat amanat untuk verifikasi admnistrasi (vermin) dukungan itu.

“Vermin dukungan dari warga Kabupaten Cirebon sudah kita lakkkan untuk tahap pencalonan, dan saat ini sedang tahap perbaikan,” ungkap Apendi yang dulu merupakan jurnalis senior ini.

Apendi menjelaskan, sesuai regulasinya, syarat bakal calon anggota DPD RI itu minimal mendapatkan 5000 dukungan masyarakat dari 14 kota dan kabupaten di Jawa Barat.

“Jadi wajar, ketika ada jumlah dukungan yang berbeda-beda lantaran sebaran dukungan yang didapatkan setiap bakal calon minimal 50 persen dari total daerah di Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga:Wow, Alokasi APBN KPPN Cirebon 2023 Capai Rp10,059 TriliunLantik PPS Pemilu 2024 se-Kabupaten Cirebon, Sopidi: Aja Golput Hayu Nyoblos

Sebaran 50 persen dari jumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat, berarti calon anggota DPD RI harus mendapat dukungan yang terebar di 14 kota/kabupaten di Jawa Barat.

Ia menambahkan, bahwa dalam tahap perbaikan diutamakan pada bakal calon yang belum memenuhi persyaratan minimal 5000 dukungan, sehingga mereka harus menambahnya.

0 Komentar