Investasi Bodong di Kuningan, Pelaku Ajak Bisnis Katering, Korbannya 23 Orang

Investasi Bodong di Kuningan, Pelaku Ajak Bisnis Katering, Korbannya 23 Orang
DIAMANKAN: Tersangka investasi bodong yang berpura-pura menawarkan kerja sama bidang katering telah diamankan petugas Polres Kuningan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Modus investasi bodong telah “memakan” korban 23 orang. Pelakunya berinisial Am umur 39 tahun, warga Desa Parung Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan. Am mengajak para korbannya untuk kerja sama bisnis di bidang catering.

Sebagaimana dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, ada 23 orang yang menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong tersebut. Dalam menjalankan aksi investasi bodong ini pelaku berpura-pura mengajak kerja sama bisnis di bidang catering.

Sudah sekitar empat bulan Am melakukan dugaan penipuan dengan modus investasi bodong. Selama kurutn waktu empat bulan itu, ternyata sudah ada 23 orang yang telah menyetornya uang kepada Am.

Baca Juga:Kontraktor Berutang, Subkontraktor Minta Ridwan Kamil Jangan Resmikan Proyek Waduk DarmaHasil Review Tunda Bayar Rp 94 Miliar Sudah Diserahkan ke Bupati Kuningan

“Pelaku menjalankan aksi ini sejak bulan Agustus 2022 lalu. Awalnya pelaku mengajak beberapa korbannya untuk join atau kerja sama usaha katering karena mendapat orderan besar untuk hajatan. Dia mengajak beberapa korbannya untuk menanamkan modal, dengan iming-iming keuntungan Rp800.000 dibayarkan setiap satu minggu,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP Hafidz Firmansyah kepada radarcirebon.id kemarin.

Selain menjanjikan keuntungan tersebut, lanjut Dhany, pelaku juga menjanjikan mengembalikan modal yang diserahkan secara utuh dalam kurun waktu tertentu. Cara ini ternyata cukup ampuh membuat sejumlah warga ikut berinvestasi menanamkan dana dengan jumlah bervariasi.

“Hingga akhirnya tercatat ada 23 korban yang ikut bisnis palsu tersangka Am, dengan modal bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga ada juga yang mencapai Rp1,2 miliar. Total dana yang berhasil terkumpul mencapai Rp 3,1 miliar,” papar Dhany.

Rupanya, kata Dhany, dana yang berhasil dihimpun pelaku tersebut tidak disalurkan untuk usaha katering seperti yang dijanjikan. Melainkan digunakan pelaku untuk keperluan pribadi di antaranya untuk membayar utang di koperasi dan dibagikan kembali sebagai keuntungan untuk para korbannya.

“Uang tersebut dipakai korban untuk membayar hutang dengan sistem gali lobang tutup lobang. Sebagian dibayarkan ke koperasi dan lainnya untuk menutup janji keuntungan kepada para korban,” ujar Dhany.

0 Komentar