Investasi Bodong di Kuningan, Pelaku Ajak Bisnis Katering, Korbannya 23 Orang

Investasi Bodong di Kuningan, Pelaku Ajak Bisnis Katering, Korbannya 23 Orang
DIAMANKAN: Tersangka investasi bodong yang berpura-pura menawarkan kerja sama bidang katering telah diamankan petugas Polres Kuningan.
0 Komentar

Atas perbuatan tersebut, Dhany mengatakan, Am tersangka dengan modus investasi bodong warga Desa Parung, Kecamatan Darma, dijerat dengan pasal berlapis yaitu 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara. (fik)

 

0 Komentar