5 Fakta Samanhudi, Mantan Walikota Blitar yang Jadi Dalang Perampokan di Rumah Dinas Walikota

samanhudi-dalang-perampokan
Mantan Walikota Blitar Samanhudi digiring petugas Polda Jawa Timur. Foto: Pace Moris/Harian Disway.
0 Komentar

Samanhudi ternyata pada 2018, saat masih aktif sebagai Walikota Blitar, ditahan dalam kasus suap izin proyek.

Pada 18 Juni 2018, Samanhudi dijebloskan ke Lapas Sragen, Jawa Tengah. Setelah menjalani masa penahanan, ia bebas pada Oktober 2022. Artinya, ia belum lama keluar penjara.

Irjen Toni Harmanto menegaskan pihaknya tak asal menetapkan Samanhudi sebagai otak atau dalang perampokan dan sekaligus menangkapnya.

Baca Juga:Samanhudi Dalang Perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar, Aksi Itu Dirancang dari Dalam PenjaraSamanhudi, Mantan Walikota Blitar Dalang Perampokan di Rumah Dinas Walikota

Ia mengatakan penangkapan Samanhudi sebagai dalang perampokan di rumah dinas Walikota Blitar itu sesuai hasil pemeriksaan dari para pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.

Ternyata di dalam penjara, Samanhudi berkenalan dengan Mujiadi dan Asmuri. Mujiadi dan Asmuri merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.

Dari pertemenan itulah, mereka lantas merancang perampokan di rumah dinas Walikota Blitar.

Dari kasus ini, selain Samanhudi, tiga eksekutor juga sudah ditangkap. Yakni Mujiadi, Asmuri, dan Ali.

Demikian sejumlah fakta tentang Samanhudi, mantan Walikota Blitar yang jadi dalang perampokan di rumah dinas Walikota Blitar. (*)

 

0 Komentar