Nantinya, petugas akan segera ke lokasi kejadian untuk mengecek kebenarannya. Apabila ditemukan tindak pidana terhadap orang yang mencurigakan tersebut, kepolisian tidak segan untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kedepankan asas praduga tak bersalah dan jangan main hakim sendiri. Alangkah baiknya langsung menghubungi kami, dengan nomor pengaduan Polresta Cirebon call center 110 dan WhatsApp 08112497497. Kami akan segera datang,” pungkasnya. (cep)