“Mata anggaranya yang penting ada dulu, ditaruh di kegiatan perangkat daerah, dicatatkan untuk lunas membayar. Nanti pun pencairannya tidak sekaligus, bertahap, tergantung dana yang tersedia,” imbuhnya. (azs)
“Mata anggaranya yang penting ada dulu, ditaruh di kegiatan perangkat daerah, dicatatkan untuk lunas membayar. Nanti pun pencairannya tidak sekaligus, bertahap, tergantung dana yang tersedia,” imbuhnya. (azs)