“Untuk yang Januari – Maret itu, adah koperasi yang primer. Yang beranggotakan orang per orang. Sementara April-Juli, adalah koperasi sekunder. Koperasi yang berbadan hukum koperasi. Artinya, RAT yang diajukan gabungan dari beberapa koperasi,” tandasnya.
Oleh karenanya, tambah Edwin, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada koperasi mengingat, dalam melaksanakan RAT. (sam)