Harjamukti akan Dibagi 2 Dapil, KPU Kota Cirebon: Ada yang 6 Kursi, Ada yang 7 Kursi

sosialisasi-perubahan-dapil
KPU Kota Cirebon melakukan sosialisasi perubahan dapil di kantor Kecamatan Harjamukti. Foto: Abdullah/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Kecamatan Harjamukti yang selama ini satu daerah pemilihan atau dapil, rencananya akan dipecah menjadi 2 dapil. Atas rencana itu, KPU Kota Cirebon mulai turun melakukan sosialisasi penyesuaian dapil.

Sejauh ini memang belum ada keputusan resmi terkait perubahan dapil tersebut. Tapi KPU Kota Cirebon sudah gerak dengan turun melakukan sosialisiasi.

Seperti pada Senin (30/1/2023), KPU Kota Cirebon menggelar sosialisiasi terkait dapil di depan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Baca Juga:PBH Peradi Sumber Berikan Pendampingan Hukum Gratis Kepada Warga Binaan Rutan Kelas 1 CirebonEdu Job Fair MAN 2 Kota Cirebon Edukasi Siswa Dalam Memilih Perguruan Tinggi

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan, pembekalan untuk penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan kecamatan terkait penyesuaian dapil awal ini digelar di Kecamatan Harjamukti.

“Ini pertama di Kecamatan Harjamukti. Sekaligus pembekalan PPK PPS dan sekretariatan, khususnya penyesuaian Dapil,” kata Mardeko.

Mardeko menegaskan, dipilihnya Harjamukti sebagai kecamatan pertama digelarnya pembekalan, karena kecamatan ini menjadi perhatian, akan dibagi dua dapil.

“Dari opsi dapil itu, kami pilih Harjamukti, karena akan menjadi perhatian. Di sini kemungkinan disesuaikan dua dapil,” terang Mardeko.

“Sebelumnya 12 kursi jadi 13 kursi dibagi dua. Satu dapil ada yang 6 kursi dan ada yang 7 kursi,” sambung Mardeko, saat diwawancara Radar Cirebon.

Mardeko juga berpesan kepada parpol peserta pemilu mulai saat ini sudah mempersiapkan calon legislatifnya (caleg).

Artinya, nama-nama calegnya sudah mulai disiapkan di dua dapil di Kecamatan Harjamukti. “Kecamatan Harjamukti pasti berubah, penetapannya tanggal 9 Februari 2023,” bebernya.

Baca Juga:Angka Stunting Turun, Sekarang Jadi 12 PersenBiaya Haji 2023 Bisa Turun, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Kota Cirebon

Mardeko menjelaskan, di tingkat pusat, KPU RI telah konsultasi dengan Komisi II DPR tentang perubahan dapil,

Hasil itu akan diputuskan. “Kami KPU Kota Cirebon, usulannya sesuai dengan hasil uji publik,” terang Mardeko.

Di Kota Cirebon, menurut Mardeko, hasil uji publiknya dari dua opsi yakni empat dapil dan lima dapil, hasilnya prioritas lima dapil.

0 Komentar