CIREBON, RadarCirebon.id – DPRD Kota Cirebon berang. DPRD menyayangkan pola pikir eksekutif, yang dianggap tidak fokus dalam menyelesaikan persoalan utang Pemkot Cirebon atau gagal bayar APBD 2022.
Pembahasan yang dikakukan antara Badan Anggaran atau Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terpaksa deadlock dan belum menghasilkan kesepakatan apapun. Pembayaran utang Pemkot Cirebon kembali tertunda.
Hal ini lantaran DPRD menganggap, pembahasan anggaran terlalu melebar, tidak fokus pada pemenuhan kewajiban untuk penyelesaian gagal bayar Rp26,7 miliar. Akibatnya, utang Pemkot Cirebon belum juga dibayarkan.
Baca Juga:Utang Pemkot Cirebon Rp100 Miliar Lebih, Bayarnya dari APBD 2023Terganggu Atribut Caleg atau Parpol? Warga Bisa Kok Lakukan Ini
Pihak TAPD justru dianggap menodong persoalan baru untuk diselesaikan. Yakni, kewajiban Pemkot Cirebon terkait pemenuhan kebutuhan keuangan lainnnya di 2023 ini. Yang nilainya mencapai Rp117 miliar. Bukannya fokus kepada utang pemkot.
Kewajiban Rp117 miliar itu terdiri dari gagal bayar APBD 2022 Rp26,7 miliar, dana cadangan Pilwalkot Rp17 miliar, haji dan tunjangan melekat ASN November-Desember 2023 Rp45 miliar, TPP 40 persen ASN November-Desember 2023 sebesar Rp16 miliar, serta kekurangan gaji P3K Rp17,4 miliar.
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menjelaskan, pihaknya menilai, sikap TAPD ini justru tidak mengedepankan efektifitas waktu. Karena, dengan menyodorkan materi baru terkait pemenuhan kewajiban keuangan lainnya, akan membuat penyelesaian kewajiba gagal bayar 2022 menjadi akan semakin molor waktunya.
“Kita tanyakan yang tunda bayar 2022, baru akan diinvetarisir ulang dan review tanggal 1 (Februari). (Perubahan) parsialnya malah mau disekaliguskan dengan persoalan kewajiban keuangan lainnya,” ungkapnya.
Menurut politisi Gerindra tersebut, yang diharapkan saat ini adalah, fokus terhadap penyelesaian kewajiban tunda bayar atau gagal bayar APBD 2022. Karena, ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang mesti dibayarkan.
Sedangkan, untuk kewajiban lainnya, bisa diselesaikan saat pembahasan APBD Perubahan 2023, bukan di perubahan parsial yang waktunya mendesak seperti sekarang ini.
“Saat konsultasi ke Kemendagri, kan fokus kita menyelesaikan yang tunda bayar itu. Oke kalau sekarang kebutuhan dana cadangan juga bisa diprioritaskan. Solusinya bisa pakai BTT Rp12,5 miliar. Sisanya bisa mengambil dari Silpa 2022. Kalau masih kurang, ajukan pinjaman daerah,” tegasnya.