“Yang bersangkutan wajib datang langsung ke Disdukcapil, karen ada foto selfie dan scan barcode langsung ke sistem,” tandasnya.
Bahkan, ketika sistem tidak bisa membaca foto selfie, kata Izzudin, pemilik KTP ada yang mengulang beberapa kali. “Kami menyediakan loket khusus untuk IKD.
Kalaupun ada warga yang ingin mengurus IKD, kami tidak bisa menolaknya, dan akan kami layani,” pungkasnya. (abd)