RADARCIREBON.ID – Jajaran Polres Kuningan kembali mengamankan puluhan motor tanpa surat dan beberapa pengguna obat terlarang dalam giat patroli gabungan memberantas geng motor di wilayah Kuningan, Minggu dini hari (5/2/2023).
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda berkesempatan memimpin langsung giat patroli geng motor gabungan bersama anggota Kodim, Satpol PP, Dishub dan Denpom tersebut.
Giat patroli gabungan menyisir tempat-tempat keramaian seperti pertokoan Siliwangi, kedai kopi hingga jalanan yang kerap dijadikan tempat kumpul komunitas dan geng motor.
Baca Juga:Bupati Kuningan Raih Penghargaan Pembina Bumdes Terbaik Tingkat NasionalAYO MONDOK, Ini Pesantren Tertua di Cirebon Yang Berdiri Lebih dari 3 Abad
Dalam giat patroli geng motor tersebut petugas memeriksa setiap kerumunan muda-mudi tak terkecuali kendaraan yang mereka bawa.
Petugas menanyakan kelengkapan kendaraan terutama surat-surat seperti SIM dan STNK serta melakukan penggeledahan badan terhadap para pemuda yang tengah nongkrong. Hasilnya, sebanyak 26 motor diduga bodong diamankan petugas.
“Kami mendapati 26 motor tanpa surat-surat terpaksa kita bawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres AKBP Dhany Aryanda.
“Kami persilakan kepada pemiliknya boleh mengambil motor dengan syarat bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat,” sambung Kapolres AKBP Dhany Aryanda.
Selain mengamankan motor, lanjut Dhany, pihaknya juga mengamankan tiga pemuda yang kedapatan dalam kondisi mabuk.
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata dua di antaranya ditemukan barang bukti obat terlarang jenis Tramadol dan seorang lainnya membawa minuman keras jenis tuak.
“Tiga pemuda mabuk tersebut telah kita amankan untuk diperiksa dan mencari informasi dari mana barang haram tersebut didapat, ” ujar Dhany.
Baca Juga:BUKAN DI BALI, Pantai Malang Selatan Ini MenakjubkanIkatan Mahasiswa Kuningan Wilayah Cirebon Ngabdi di Desa Giriwaringin
Dhany menjelaskan, giat patroli gabungan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas dan kegiatan geng motor di wilayah hukum Polres Kuningan.
Sasaran giat patroli, lanjutnya, adalah daerah rawan gangguan kamtibmas seperti kawasan pertokoan dan lokasi rawan kriminalitas terutama C3, pembegal kendaraan.