Kemudian penculikan, premanisme dan tawuran antar kelompok dan daerah rawan gangguan kamtibmas lainnya.
“Dalam kegiatan ini, sekaligus kami juga memberikan arahan kepada para pemuda yang nongkrong untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” kata kapolres.
“Sekaligus mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan kepada Polsek atau Polres atau melalui layanan Polri 110,” tandas Dhany. (fik)